CO.CC:Free Domain

Jumat, Agustus 28, 2009

Menembus Proxy Admin

Judulnya serem amat. Tulisan kali ini masih ada sambungannya dengan tulisan sebelumnya tentang Internet Policy di kantor. Tetapi saya tidak akan menjelaskan bagaimana caranya menembus proxy server layaknya seorang script kiddies maupun hacker (tahu bedanya khan?). Tetapi saya cuma memberitahukan cara yang lebih nyaman agar dapat browsing situs-situs yang diblok oleh proxy server.

1. Memakai Proxy Lain Cara mengakali blokiran dari proxy server adalah menggunakan proxy lain. Di internet banyak sekali situs-situs yang menyediakan daftar alamat proxy, dari yang biasa sampai proxy yang anonymous. Silahkan googling dengan keyword seperti: free proxy, proxy list, dan lain-lain. Setelah mendapatkan daftar alamat proxy dan port-nya, pastikan port tersebut tidak diblok (biasanya menggunakan port 80, 8080, 3128). Cobain deh proxy tersebut dibrowser kesayangan Anda (entah kenapa Safari for Windows belum bisa menggunakan proxy).

Tetapi bagaimana kalau dikantor menggunakan transparent proxy? Bagi yang belum tahu transparent proxy maksudnya adalah semua request akan lewat proxy, tidak peduli seting di browser menggunakan proxy ataupun tidak. Hmm… kalau menggunakan transparan proxy sepertinya cara ini tidak bisa dipakai, harus menggunakan cara lain. Coba menggunakan cara kedua berikut ini.

2. Menggunakan Browser didalam Browser Maksudnya apa sih? Ga jelas amat. Maksudnya adalah browsing menggunakan firefox/browser lain tetapi kita membuka situs yang merupakan browser juga (bingung khan?). Jadi intinya kita membuka situs dimana situs tersebut mampu untuk membuka situs lain (jadi seperti situs makelar gitu). Contoh situs tersebut adalah:

Untuk situs-situs yang sejenis bisa Anda cari sendiri dengan keyword: Anonymous Web Proxy. Terus kalau semua situs itu diblok juga? Berarti Anda apes, kasian sekali.. :) Tetapi masih ada cara lain, coba yang nomer 3.

3. Menggunakan Google Translate Anda pasti seringkali menjumpai situs dalam bahasa selain bahasa Inggris. Kalau menggunakan bahasa Indonesia sih pasti bisa membaca, nah kalau bahasa Jepang/China? Tentunya tidak semua bisa membacanya. Dan ternyata Google mempunyai tools yang dapat membantu kesulitan Anda, yaitu menggunakan Google Translate.

Kegunaan lain dari google translate tersebut adalah mampu membuka situs yang kena blok. Coba saja masukkan situs yang kena blok dari kantor Anda ke dalam textbox (bagian translate web page) kemudian pilih bahasa sesuka Anda, klik Translate…. mudah-mudahan bisa terbuka. Menggunakan cara ini masih diblok juga? Mungkin sudah saatnya Anda langganan internet sendiri, jangan tergantung dengan internet kantor :)

Ini dulu kali ya… tulisan selanjutnya menyusul, mungkin tidak jauh-jauh juga dengan masalah bloking-blokingan.

Selengkapnya...

 

© Template Sapoy.Blogspot.com